Badan Usaha Milik Desa

Profil BUMDes

Profil BUMDes dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi, alamat sekretariat, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga ekonomi desa yang dibentuk sebagai upaya untuk mengelola potensi, aset, dan sumber daya desa secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes hadir sebagai sarana penguatan ekonomi kerakyatan yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan untuk mendukung kemajuan desa.

Sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi desa, BUMDes berperan dalam mengembangkan berbagai unit usaha yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, membuka peluang kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Melalui pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

Halaman ini menyajikan informasi mengenai profil, struktur organisasi, unit usaha, program kerja, serta berbagai kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Purwajaya. Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai peran dan kontribusi BUMDes dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes Desa Purwajaya berkomitmen untuk mengembangkan potensi desa, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mewujudkan desa yang mandiri, maju, serta sejahtera.

Direktur BUMDes

Sucipto

"Mengelola Potensi Desa untuk Menciptakan Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Purwajaya."

Kontak Dasar

Alamat: Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya

Telepon: 0856-8359-565

Email: desapurwajaya.lj.kukar@gmail.com

Tugas & Fungsi BUMDes

Tugas BUMDes
1. Mengelola usaha dan aset desa sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.
2. Mengembangkan unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.
3. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui kegiatan usaha yang dikelola secara profesional.
4. Menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat desa.
5. Memberdayakan pelaku usaha lokal dan mendukung pengembangan UMKM.
6. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas peluang usaha dan investasi desa.
Fungsi BUMDes
1. Fungsi Ekonomi
Menggerakkan perekonomian desa melalui berbagai kegiatan usaha.
Meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa secara berkelanjutan.
2. Fungsi Pelayanan
Menyediakan layanan usaha, barang, dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan ekonomi dan usaha produktif.
3. Fungsi Pemberdayaan Masyarakat
Meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
4. Fungsi Pengelolaan Potensi Desa
Mengoptimalkan pemanfaatan aset dan sumber daya desa.
Mengembangkan potensi lokal menjadi usaha yang bernilai ekonomi.
5. Fungsi Kemitraan
Menjalin kerja sama dengan pemerintah, swasta, lembaga keuangan, dan pihak lainnya.
Membuka akses permodalan, pemasaran, dan pengembangan usaha.
6. Fungsi Peningkatan Kesejahteraan
Memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Alamat Kantor

Alamat Kantor

Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, 75391

Struktur Organisasi

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.