Lembaga Adat Desa

Profil Lembaga Adat Desa

Profil Lembaga Adat Desa dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi, alamat sekretariat, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

Lembaga Adat merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam melestarikan, mengembangkan, dan menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Keberadaan Lembaga Adat menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pembangunan desa yang berlandaskan nilai-nilai luhur masyarakat.

Sebagai mitra Pemerintah Desa, Lembaga Adat berfungsi untuk membina kehidupan sosial budaya masyarakat, menjaga kelestarian adat istiadat, serta menjadi wadah musyawarah dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat dan tradisi. Lembaga Adat juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap warisan budaya kepada generasi penerus.

Halaman ini menyajikan informasi mengenai profil, kepengurusan, tugas dan fungsi, serta kegiatan Lembaga Adat Desa Purwajaya. Melalui peran aktif Lembaga Adat, diharapkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dapat terus terjaga serta menjadi landasan dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, berbudaya, dan sejahtera.

Bersama Lembaga Adat, melestarikan budaya, menjaga tradisi, dan memperkuat jati diri masyarakat Desa Purwajaya.

Ketua Lembaga Adat

Mukromin

"Melestarikan Adat, Menjaga Kearifan Lokal, dan Memperkuat Identitas Masyarakat Desa Purwajaya."

Kontak Dasar

Alamat: Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya

Telepon: 0856-8359-565

Email: desapurwajaya.lj.kukar@gmail.com

Tugas & Fungsi Lembaga Adat

Tugas Lembaga Adat
1. Melestarikan adat istiadat dan budaya lokal desa.
2. Membina kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
3. Menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat desa.
4. Membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat.
5. Mendukung pemerintah desa dalam menjaga stabilitas sosial dan budaya masyarakat.
Fungsi Lembaga Adat
1. Sebagai penjaga dan pelestari budaya lokal.
2. Sebagai pembina kehidupan sosial berbasis adat.
3. Sebagai mitra pemerintah desa dalam pelestarian budaya dan pembangunan masyarakat.
4. Sebagai media pendidikan nilai budaya bagi generasi muda.

Alamat Kantor

Alamat Kantor

Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, 75391

Struktur Organisasi

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.