Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

Profil KPMD

Profil KPMD dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi, alamat sekretariat, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan kader yang dipilih dan dipercaya oleh masyarakat untuk membantu pemerintah desa dalam mendorong partisipasi warga, mendampingi pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat desa.

KPMD berperan sebagai penggerak, fasilitator, dan mitra pemerintah desa dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan. Kehadiran KPMD diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Halaman ini menyajikan informasi mengenai profil dan struktur KPMD Desa Purwajaya sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, KPMD berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Desa Purwajaya yang maju, mandiri, dan sejahtera.v

Koordinator KPMD

Putri Marina Kosala

"Menggerakkan dan Mendampingi Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Purwajaya yang Mandiri dan Berkelanjutan."

Foto Koordinator KPMD

Kontak Dasar

Alamat: Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya

Telepon: 0856-8359-565

Email: desapurwajaya.lj.kukar@gmail.com

Tugas & Fungsi KPMD

Tugas KPMD
1. Membantu Pemerintah Desa dalam proses perencanaan pembangunan desa.
2. Mengidentifikasi potensi, kebutuhan, dan permasalahan yang ada di masyarakat.
3. Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.
4. Mendampingi pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan sesuai rencana.
5. Menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat dan menampung aspirasi warga.
6. Mendorong tumbuhnya swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa.
7. Membantu meningkatkan kapasitas masyarakat melalui kegiatan pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan.
Fungsi KPMD
1. Fungsi Fasilitator
Memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Desa.
Membantu pelaksanaan musyawarah dan kegiatan pembangunan desa.
2. Fungsi Motivator
Mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan.
Menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat.
3. Fungsi Pendampingan
Mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan.
Membantu masyarakat memahami program-program pemerintah.
4. Fungsi Penggerak Partisipasi
Mengajak masyarakat terlibat dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan desa.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembangunan desa.
5. Fungsi Penyalur Aspirasi
Menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa.
Membantu mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
6. Fungsi Pemberdayaan
Meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian masyarakat.
Mendukung terciptanya masyarakat yang produktif, mandiri, dan sejahtera.

Alamat Kantor

Alamat Kantor

Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, 75391

Struktur Organisasi

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.