Koperasi Desa Merah Putih

Profil KDMP

Profil Koperasi Desa Merah Putih dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi, alamat sekretariat, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang dibentuk untuk memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha secara bersama, transparan, dan berkelanjutan. KDMP hadir sebagai sarana pemberdayaan ekonomi yang mendorong peningkatan produktivitas, akses permodalan, serta pengembangan potensi lokal desa.

Di Desa Purwajaya, KDMP berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat perekonomian desa.

Halaman ini menyajikan informasi mengenai profil, kepengurusan, kegiatan, dan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Purwajaya. Diharapkan keberadaan KDMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendukung terwujudnya Desa Purwajaya yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Ketua Koperasi

Tri Wibowo

"Menggerakkan Potensi Lokal, Memperkuat Ekonomi Desa, dan Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Purwajaya."

Foto Ketua Koperasi

Kontak Dasar

Alamat: Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya

Telepon: 0856-8359-565

Email: desapurwajaya.lj.kukar@gmail.com

Tugas & Fungsi KDMP

Tugas KDMP
1. Mengelola dan mengembangkan usaha koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.
2. Menghimpun serta mengelola modal dan sumber daya koperasi secara profesional dan transparan.
3. Menyediakan layanan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat.
4. Mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal dan produk unggulan desa.
5. Mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa.
6. Menjalin kemitraan dengan pemerintah, lembaga, dan pihak lain dalam rangka pengembangan usaha koperasi.
Fungsi KDMP
1. Fungsi Ekonomi
Menjadi wadah pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Menyediakan akses permodalan dan layanan usaha bagi anggota.
2. Fungsi Pemberdayaan
Meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan usaha.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif.
3. Fungsi Pelayanan
Memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi anggota serta masyarakat.
Menyediakan kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat desa.
4. Fungsi Pengembangan Desa
Mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan sumber daya lokal untuk kemajuan desa.
5. Fungsi Sosial
Menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antaranggota.
Berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa.

Alamat Kantor

Alamat Kantor

Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, 75391

Struktur Organisasi

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.