Bhabinkamtibmas

Profil Bhabinkamtibmas

Profil Bhabinkamtibmas dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi, alamat sekretariat, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas melakukan pembinaan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Di Desa Purwajaya, Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menyelesaikan permasalahan sosial melalui pendekatan persuasif, memberikan penyuluhan hukum, serta mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan desa.

Halaman ini menyajikan informasi mengenai profil dan tugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Purwajaya. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Desa Purwajaya.

Bhabinkamtibmas

Aipda Zulkifli A.MD

"Bersama Masyarakat Menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Keharmonisan Desa Purwajaya."

Foto Bhabinkamtibmas

Kontak Dasar

Alamat: Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya

Telepon: 0856-8359-565

Email: desapurwajaya.lj.kukar@gmail.com

Tugas & Fungsi Bhabinkamtibmas

Tugas Bhabinkamtibmas
1. Membina masyarakat agar tercipta situasi aman dan tertib.
2. Melakukan sambang atau kunjungan rutin ke warga.
3. Menyelesaikan masalah sosial ringan melalui mediasi atau problem solving.
4. Memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas.
5. Mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
6. Mengajak masyarakat aktif menjaga lingkungan.
7. Menjadi penghubung antara Polri dan masyarakat.
Fungsi Bhabinkamtibmas
1. Pembinaan masyarakat
Memberikan edukasi, pembinaan, dan pendekatan kepada warga.
2. Deteksi dini & peringatan dini
Mengidentifikasi potensi konflik, kriminalitas, radikalisme, narkoba, atau gangguan sosial lainnya.
3. Problem solving
Membantu menyelesaikan perselisihan warga secara musyawarah sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
4. Pelayanan masyarakat
Membantu warga terkait informasi kepolisian, pengaduan, dan koordinasi keamanan.
5. Penggalangan masyarakat
Mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda ikut menjaga kamtibmas.

Alamat Kantor

Alamat Kantor

Jalan Pembagunan RT.03 No. 15 Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, 75391

Struktur Organisasi

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Struktur organisasi belum diisi dari panel desa.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.