Pengantar Halaman
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mendorong partisipasi masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. LPM hadir sebagai wadah yang menjembatani aspirasi masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Melalui peran aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, LPM berkomitmen untuk menggerakkan swadaya, gotong royong, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan LPM menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Halaman ini menyajikan informasi mengenai profil, kepengurusan, tugas dan fungsi, serta berbagai program dan kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Purwajaya. Diharapkan informasi ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga.
Bersama LPM, membangun partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Desa Purwajaya yang maju, mandiri, dan sejahtera.