Berita Desa 24 Februari 2026

Desa Purwajaya Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib, Perdes Ketertiban Umum 2025 Siap Diterapkan di Desa Purwajaya

Kembali ke berita Dipublikasikan 24 Feb 2026
Desa Purwajaya Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib, Perdes Ketertiban Umum 2025 Siap Diterapkan di Desa Purwajaya
Desa Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, menggelar rapat pembahasan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Minggu, 23 Februari 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Purwajaya.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa bersama seluruh unsur kelembagaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dalam suasana penuh musyawarah dan kebersamaan.



Hadir dalam rapat tersebut unsur-unsur kelembagaan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Adat, Tim Percepatan Pembangunan Desa dan Lingkungan Sosial (TPDLS), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Perlindungan Masyarakat (LINMAS), Karang Taruna, Kepala Dusun se-Desa Purwajaya, serta Ketua RT se-Desa Purwajaya.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan sinergi dan dukungan bersama dalam penyusunan serta penyempurnaan regulasi desa.
Dalam pembahasan, sejumlah poin penting menjadi perhatian bersama, di antaranya pengaturan ketertiban lingkungan, tanggung jawab masyarakat dalam menjaga keamanan, pengendalian kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, peran lembaga desa dalam pengawasan, serta ketentuan sanksi administratif bagi pelanggaran.
Melalui diskusi dan penyampaian berbagai masukan, peserta rapat menyepakati bahwa Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dapat diterima dan ditetapkan untuk diberlakukan, dengan penyempurnaan redaksional sesuai hasil pembahasan.
Pemerintah Desa Purwajaya berharap dengan ditetapkannya peraturan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum semakin meningkat demi terwujudnya Desa Purwajaya yang aman, tertib, dan harmonis.

Berita Lainnya

Bacaan terkait dari desa

Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.

Lihat semua berita
Lembaga Adat Desa Purwajaya
Berita Desa 03 Apr 2026
Artikel publik

Lembaga Adat Desa Purwajaya

Lembaga Adat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Adat Desa adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi untuk menjaga, melestarikan, dan mengem...

Baca selengkapnya