| Rukun
Tetangga (RT) se-Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat di wilayah dusun atau lingkungan tertentu di desa, dengan tujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam skala kecil, menjembatani komunikasi warga dengan pemerintah desa, serta memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan. RT adalah struktur pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan warga dan menjadi ujung tombak dalam pelayanan administrasi, keamanan lingkungan, dan sosial kemasyarakatan. Tugas dan Fungsi RT RT berperan penting sebagai perwakilan warga dalam menjalankan kegiatan administratif dan sosial. Tugas dan fungsinya antara lain: Membantu pemerintah desa dalam pelayanan kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan, informasi program, dan bantuan sosial. Menampung dan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah desa. Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial, keamanan, dan pembangunan. Menjaga ketertiban dan kerukunan di lingkungan RT masing-masing. Membina semangat gotong royong dan toleransi antarwarga. Data Ketua RT Desa Purwajaya Desa Purwajaya memiliki 21 RT yang masing-masing dipimpin oleh ketua RT yang berperan aktif dalam melayani masyarakat dan mendukung kebijakan desa. Berikut adalah daftar nama Ketua RT: NoNama Ketua RTJabatan1MashadiKetua RT 012SugiantoKetua RT 023KristantoKetua RT 034Anjas AsmaraKetua RT 045DarwisKetua RT 056MardianaKetua RT 067Oji SadliKetua RT 078SugengKetua RT 089Imam HanfiKetua RT 0910SudartoKetua RT 1011SutrisnoKetua RT 1112MuhajirKetua RT 1213Muhamad SyaifudinKetua RT 1314SuwardiKetua RT 1415KasnoKetua RT 1516SamiajiKetua RT 1617Gusti ErpansyahKetua RT 1718Bejo HaryantoKetua RT 1819Tri WibowoKetua RT 1920Aan JuandaKetua RT 2021SuwitoKetua RT 21 Peran Aktif RT di Desa Purwajaya Seluruh ketua RT di Desa Purwajaya secara aktif menjalankan tugasnya dalam membantu warga, mengkoordinasikan program pembangunan lingkungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Mereka menjadi penghubung penting antara pemerintah desa dengan masyarakat. |
Berita Lainnya
Bacaan terkait dari desa
Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.
Berita Desa
03 Apr 2026
Artikel publik
Lembaga Adat Desa Purwajaya
Lembaga Adat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Adat Desa adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi untuk menjaga, melestarikan, dan mengem...
Berita Desa
11 Mar 2026
Artikel publik
Safari Ramadan Desa Purwajaya Hadir di Setiap Dusun, Pemdes Serahkan Bantuan Kipas Angin
Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya melaksanakan kegiatan Safari Ramadan Tahun 2026 yang digelar di delapan masjid dan langgar yang tersebar di wilayah Desa Purwajaya. Kegiatan ini dibagi menjadi...
Berita Desa
24 Feb 2026
Artikel publik
Desa Purwajaya Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib, Perdes Ketertiban Umum 2025 Siap Diterapkan di Desa Purwajaya
Desa Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, menggelar rapat pembahasan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Minggu, 23 Februari 2025,...