Berita Desa 01 Oktober 2025

PROFIL RUKUN TETANGGA (RT)

Kembali ke berita Dipublikasikan 01 Okt 2025
PROFIL RUKUN TETANGGA (RT)
Rukun Tetangga (RT) se-Desa Purwajaya
Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara
Pengertian
Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat di wilayah dusun atau lingkungan tertentu di desa, dengan tujuan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam skala kecil, menjembatani komunikasi warga dengan pemerintah desa, serta memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan.
RT adalah struktur pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan warga dan menjadi ujung tombak dalam pelayanan administrasi, keamanan lingkungan, dan sosial kemasyarakatan.
Tugas dan Fungsi RT
RT berperan penting sebagai perwakilan warga dalam menjalankan kegiatan administratif dan sosial. Tugas dan fungsinya antara lain:
Membantu pemerintah desa dalam pelayanan kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan, informasi program, dan bantuan sosial.
Menampung dan menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah desa.
Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial, keamanan, dan pembangunan.
Menjaga ketertiban dan kerukunan di lingkungan RT masing-masing.
Membina semangat gotong royong dan toleransi antarwarga.
Data Ketua RT Desa Purwajaya
Desa Purwajaya memiliki 21 RT yang masing-masing dipimpin oleh ketua RT yang berperan aktif dalam melayani masyarakat dan mendukung kebijakan desa. Berikut adalah daftar nama Ketua RT:
NoNama Ketua RTJabatan1MashadiKetua RT 012SugiantoKetua RT 023KristantoKetua RT 034Anjas AsmaraKetua RT 045DarwisKetua RT 056MardianaKetua RT 067Oji SadliKetua RT 078SugengKetua RT 089Imam HanfiKetua RT 0910SudartoKetua RT 1011SutrisnoKetua RT 1112MuhajirKetua RT 1213Muhamad SyaifudinKetua RT 1314SuwardiKetua RT 1415KasnoKetua RT 1516SamiajiKetua RT 1617Gusti ErpansyahKetua RT 1718Bejo HaryantoKetua RT 1819Tri WibowoKetua RT 1920Aan JuandaKetua RT 2021SuwitoKetua RT 21
Peran Aktif RT di Desa Purwajaya
Seluruh ketua RT di Desa Purwajaya secara aktif menjalankan tugasnya dalam membantu warga, mengkoordinasikan program pembangunan lingkungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Mereka menjadi penghubung penting antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Berita Lainnya

Bacaan terkait dari desa

Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.

Lihat semua berita
Lembaga Adat Desa Purwajaya
Berita Desa 03 Apr 2026
Artikel publik

Lembaga Adat Desa Purwajaya

Lembaga Adat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Adat Desa adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi untuk menjaga, melestarikan, dan mengem...

Baca selengkapnya