Berita Desa
30 September 2025
PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)
Kembali ke berita
Dipublikasikan 30 Sep 2025
| Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Purwajaya dibentuk sebagai wadah usaha yang
dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa. BUMDes Purwajaya hadir
untuk menggali, mengelola, dan mengembangkan potensi desa agar dapat
memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan
semangat kemandirian, BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui
usaha produktif, pelayanan, dan kemitraan. VisiMewujudkan BUMDes Desa Purwajaya sebagai lembaga usaha desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing, guna meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Misi Mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia desa. Menciptakan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Meningkatkan pendapatan asli desa melalui usaha yang transparan dan akuntabel. Memberdayakan masyarakat desa melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ekonomi. Menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta, pemerintah, dan lembaga lain. Tugas dan Fungsi BUMDes Sebagai unit usaha milik desa, BUMDes memiliki peran strategis dan fungsi yang penting, di antaranya: Mengelola aset dan potensi desa untuk menciptakan nilai ekonomi dan lapangan kerja. Menyelenggarakan usaha ekonomi dan sosial yang dibutuhkan masyarakat desa. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui keuntungan dari unit usaha. Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa. Memberikan pelayanan ekonomi yang tidak atau belum terpenuhi oleh sektor swasta. Bidang Usaha Unggulan Perdagangan & Jasa: penyediaan kebutuhan pokok dan layanan masyarakat. Pertanian & Perkebunan: pengelolaan hasil tani dan pengembangan produk olahan lokal. Simpan Pinjam: memberikan layanan keuangan mikro untuk mendukung usaha kecil masyarakat. Pariwisata Desa: pengembangan destinasi dan potensi wisata berbasis kearifan lokal. Pengelolaan Aset Desa: pemanfaatan aset desa secara produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Struktur Pengurus BUMDes Desa Purwajaya JabatanNamaKeterangan PenasehatAdi SuciptoKepala Desa Direktur/Pelaksana OperasionalSucipto- SekretarisPadli- BendaharaIndayati- Pengembangan Bidang UsahaZaini Musthofa- Peran BUMDes di Desa Purwajaya BUMDes Desa Purwajaya merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melalui pengelolaan berbagai unit usaha berbasis potensi lokal, BUMDes turut membantu menciptakan lapangan kerja, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan pendapatan desa. Keberadaan BUMDes memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. |
Berita Lainnya
Bacaan terkait dari desa
Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.
Berita Desa
03 Apr 2026
Artikel publik
Lembaga Adat Desa Purwajaya
Lembaga Adat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Adat Desa adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi untuk menjaga, melestarikan, dan mengem...
Berita Desa
11 Mar 2026
Artikel publik
Safari Ramadan Desa Purwajaya Hadir di Setiap Dusun, Pemdes Serahkan Bantuan Kipas Angin
Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya melaksanakan kegiatan Safari Ramadan Tahun 2026 yang digelar di delapan masjid dan langgar yang tersebar di wilayah Desa Purwajaya. Kegiatan ini dibagi menjadi...
Berita Desa
24 Feb 2026
Artikel publik
Desa Purwajaya Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib, Perdes Ketertiban Umum 2025 Siap Diterapkan di Desa Purwajaya
Desa Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, menggelar rapat pembahasan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Minggu, 23 Februari 2025,...