Berita Desa 30 September 2025

PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)

Kembali ke berita Dipublikasikan 30 Sep 2025
PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Purwajaya dibentuk sebagai wadah usaha yang dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa. BUMDes Purwajaya hadir untuk menggali, mengelola, dan mengembangkan potensi desa agar dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kemandirian, BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui usaha produktif, pelayanan, dan kemitraan.
VisiMewujudkan BUMDes Desa Purwajaya sebagai lembaga usaha desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing, guna meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Misi
Mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia desa.
Menciptakan unit usaha yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
Meningkatkan pendapatan asli desa melalui usaha yang transparan dan akuntabel.
Memberdayakan masyarakat desa melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ekonomi.
Menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta, pemerintah, dan lembaga lain.
Tugas dan Fungsi BUMDes
Sebagai unit usaha milik desa, BUMDes memiliki peran strategis dan fungsi yang penting, di antaranya:
Mengelola aset dan potensi desa untuk menciptakan nilai ekonomi dan lapangan kerja.
Menyelenggarakan usaha ekonomi dan sosial yang dibutuhkan masyarakat desa.
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui keuntungan dari unit usaha.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa.
Memberikan pelayanan ekonomi yang tidak atau belum terpenuhi oleh sektor swasta.
Bidang Usaha Unggulan
Perdagangan & Jasa: penyediaan kebutuhan pokok dan layanan masyarakat.
Pertanian & Perkebunan: pengelolaan hasil tani dan pengembangan produk olahan lokal.
Simpan Pinjam: memberikan layanan keuangan mikro untuk mendukung usaha kecil masyarakat.
Pariwisata Desa: pengembangan destinasi dan potensi wisata berbasis kearifan lokal.
Pengelolaan Aset Desa: pemanfaatan aset desa secara produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Struktur Pengurus BUMDes Desa Purwajaya
JabatanNamaKeterangan
PenasehatAdi SuciptoKepala Desa
Direktur/Pelaksana OperasionalSucipto-
SekretarisPadli-
BendaharaIndayati-
Pengembangan Bidang UsahaZaini Musthofa-
Peran BUMDes di Desa Purwajaya
BUMDes Desa Purwajaya merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melalui pengelolaan berbagai unit usaha berbasis potensi lokal, BUMDes turut membantu menciptakan lapangan kerja, mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan pendapatan desa. Keberadaan BUMDes memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Berita Lainnya

Bacaan terkait dari desa

Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.

Lihat semua berita
Lembaga Adat Desa Purwajaya
Berita Desa 03 Apr 2026
Artikel publik

Lembaga Adat Desa Purwajaya

Lembaga Adat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Adat Desa adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi untuk menjaga, melestarikan, dan mengem...

Baca selengkapnya