Berita Desa
20 Januari 2026
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Kembali ke berita
Dipublikasikan 20 Jan 2026
| LPM
(Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Purwajaya – Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah desa untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. LPM berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung upaya pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. LPM menjadi penggerak utama dalam memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan yang berbasis potensi dan kebutuhan lokal. Tugas dan Fungsi LPM LPM berperan penting dalam mewujudkan kemandirian masyarakat desa. Adapun tugas dan fungsinya meliputi: Menggali, merumuskan, dan menyusun rencana pembangunan berbasis aspirasi masyarakat. Menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Mendorong pelaksanaan pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan. Mengembangkan potensi dan sumber daya lokal, termasuk pelatihan, pendampingan, dan kegiatan ekonomi produktif. Anggota LPM Desa Purwajaya Desa Purwajaya memiliki LPM yang aktif dan berperan penting dalam mendukung pembangunan desa melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah daftar anggotanya: NoNama Lengkap1Samad2Muhardi, S.Pd3Ramli4Masbuchin5Ismunin, S.Pd6Tuwadi Peran LPM di Desa Purwajaya LPM Desa Purwajaya telah berperan aktif dalam berbagai kegiatan, seperti perencanaan Musyawarah Desa (Musdes), pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik, serta pelatihan pemberdayaan masyarakat. LPM juga membantu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga tercipta pembangunan yang inklusif dan partisipatif. |
Berita Lainnya
Bacaan terkait dari desa
Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.
Berita Desa
03 Apr 2026
Artikel publik
Lembaga Adat Desa Purwajaya
Lembaga Adat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan – Kabupaten Kutai Kartanegara Pengertian Lembaga Adat Desa adalah lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi untuk menjaga, melestarikan, dan mengem...
Berita Desa
11 Mar 2026
Artikel publik
Safari Ramadan Desa Purwajaya Hadir di Setiap Dusun, Pemdes Serahkan Bantuan Kipas Angin
Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya melaksanakan kegiatan Safari Ramadan Tahun 2026 yang digelar di delapan masjid dan langgar yang tersebar di wilayah Desa Purwajaya. Kegiatan ini dibagi menjadi...
Berita Desa
24 Feb 2026
Artikel publik
Desa Purwajaya Perkuat Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib, Perdes Ketertiban Umum 2025 Siap Diterapkan di Desa Purwajaya
Desa Purwajaya – Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, menggelar rapat pembahasan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum pada Minggu, 23 Februari 2025,...